You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       30 Spanduk Tak Berizin di Kelapa Gading Ditertibkan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

30 Spanduk di Kelapa Gading Ditertibkan

Sudah sering kami tertibkan. Tapi, tetap saja ada yang nekat memasang

Puluhan spanduk yang terpasang di sepanjang Jl Boulevard Utara, Jl Hybrida, Jl Pegangsaan Raya Dua dan Jl Boulevard Raya, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara ditertibkan. Sebanyak 30 spanduk tersebut ditertibkan petugas Satpol PP karena tak berizin.

Camat Kelapa Gading, Ahmad Chalik mengatakan, keberadaan spanduk liar pada empat titik jalan tersebut telah membuat lokasi tersebut menjadi kumuh. Parahnya, spanduk dipasang dengan cara digantung di tiang-tiang listrik, telepon dan pohon yang berada di sepanjang jalur hijau.

25 Spanduk Tak Berizin di Kelapa Gading Ditertibkan

“Sudah sering kami tertibkan. Tapi, tetap saja ada yang nekat memasang. Agar tidak diketahui petugas, biasanya pemasangan jelang subuh,” ujarnya, Kamis (31/3).

Pihaknya, ata Chalik, akan terus melakukan penertiban. Bahkan, Ia mengaku akan lebih mengintensifkan pengawasan dan razia.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1811 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1385 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1053 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1049 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye966 personAnita Karyati